Secara teori, konsep dan paradigma,
administrasi publik mengalami perkembangan yang cukup cepat. Keilmuwan administrasi
publik di Indonesia berlangsung dalam kondisi yang dinamis sudah terasa sejak
terjadinya reformasi politik di Indonesia yang ditandai dengan lengsernya Orde Baru
tahun 1998 hingga saat ini, dialektika keilmuwan administrasi terjadi begitu
hangat. Dalam konteks kekinian, perkembangan dan dinamika yang sangat menarik
untuk disoroti adalah dialektika dan perdebatan tentang administrasi ”negara”
dan administrasi ”publik”.
Dalam
pengertiannya yang klasik, administrasi publik dipahami sebagai implementasi
kebijakan yang dibuat oleh pejabat publik, penggunaan kekuasaan untuk
memaksakan aturan untuk menjamin kebaikan publik dan relasi antara publik dan
birokrasi yang telah ditunjuk untuk melaksanakan kepentingan bersama. Administrasi publik dibentuk untuk menyelenggarakan
kepentingan publik dan melayani publik. Pada prinsipnya,
administrasi publik dibentuk untuk mengabdi kepada publik dan tidak boleh
memihak kepada salah satu kepentingan politik apapun, dengan alasan apapun. Administrasi
publik harus netral dan tidak partisan agar pelayanan kepada publik dapat
dilakukan dengan adil tanpa membeda-bedakan satus sosial, jabatan dan preferensi
politik seseorang.
Lalu pada titik ini muncul pertanyaan, siapa publik itu? Publik
adalah segala sesuatu yang berhubungan
dengan masyarakat luas dan kepentingan orang banyak. Publik bisa berarti negara
berserta otoritas dan alat kelengkapannya, organisasi masyarakat sipil,
organisasi privat, organisasi pendidikan, organisasi keagamaan, bahkan
organisasi terkecil seperti RT sekalipun merupakan manifestasi dari publik.
Jadi adalah keliru apabila ada pendapat yang menyatakan bahwa publik itu
hanyalah negara, di luar negara bukanlah publik. Konsep publik itu sendiri
tidak hanya menjadi monopoli negara, tetapi lebih dari itu publik merupakan
domain yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Menurut hemat penulis, baik negara ataupun publik tidak menjadi masalah
yang cukup berarti karena selama ini pun teori-teori yang digunakan baik untuk
negara ataupun publik tidak berubah, yang dibutuhkan saat ini adalah praktek
dari negara atupun publik tentang bagaimana melaksanakan penyelenggaraan dari
sebuah negara agar penyelenggaraan tersebut menjadi efektif dan efisien.
Seiring dengan berjalannya pelaksanaan dari administrasi
publik, muncul istilah manajemen publik yang merupakan studi terbaru dan
merupakan bagian dari administrasi publik. Munculnya praktek manajemen publik
dikarenakan adanya beberapa alasan di bawah ini:
a. Tuntutan agar pemerintah meningkatkan pelayanannya kepada
publik (publik service). Untuk itu pemerintahan harus bersih, transparan dan
rasional (clean government).
b. Pergaulan internasional di era globalisasi menuntut
efiesiensi, perubahan dalam cara berpikir (transparan), mental dan terutama
prinsip kerja sama.
c. Tuntutan reformasi perlu adanya birokrasi yang
mengutamakan semangat desentralisasi dan rule
of law.
d. Diperlukan birokrasi pemerintah dan aparat yang
profesional.
Selain hal tersebut, administrasi publik terkesan selalu
terfokus pada bagaimana memanage dengan sebaik-baiknya kewenangan yang dimiliki
negara sehingga timbul pemahaman bahwa aparatur negara yang harus mendapat
pelayanan sedangkan aspek public service kurang tersentuh. Faktor-faktor
inilah yang manjadi salah satu pendorong lahirnya manajemen publik yang lebih
mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
Berbicara mengenai pembedaan antara
administrasi publik dengan manajemen publik dapat dilihat dari dua sisi baik
dari sisi material dan sisi formal. Dilihat dari sisi material administrasi publik
dan manajemen publik sama-sama berbicara mengenai negara, pemerintah dan yang
diperintah sedangkan bila dilihat dari sisi formalnya, administrasi publik berfokus
pada suatu kajian yang lebih dahulu muncul (paradigma lama) dan bersifat lebih
luas/umum mengenai penyelenggaraan suatu negara sedangkan manajemen publik merupakan
konsep yang lebih baru (paradigma baru) dan khusus dari administrasi publik, merupakan
bagian dari administrasi dan lebih khusus ruang lingkupnya yang berbicara
mengenai pencapaian target dan tanggung jawab seorang pimpinan untuk mencapai
target dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai suatu tuntutan akan
perbaikan kinerja pemerintah terutama dengan merujuk pada praktik yang
berlangsung di dunia bisnis/swasta demi terwujudnya produktivitas dan
akuntabilitas pemerintahan.
Praktek manajemen publik di
Indonesia salah satunya dapat dilihat dari pelaksanaan public service di Indonesia.
Pelayanan publik di Indonesia masih terlihat buruk karena tidak adanya
paradigma yang jelas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kinerja pelayanan
yang diberikan birokrasi yang ada di Indonesia masih cukp kuat watak mengabdi
kepada kekuasaan (state oriented)
dibandingkan kepada publik (public
oriented). Dengan situasi birokrasi yang demikian tentu dalam pelasanaan
pelayanan publik yang diberikan oleh birokrasi jauh dari kesan demokratis dan
berkualitas yang Nampak adalah kesan diskriminatif.
Pelayanan publik di Indonesia jika
ditelaah memiliki permasalahan mendasar, diantaranya:
a.
Rendahnya
kualitas pelayanan. Tidak dapat dipungkiri lagi kualitas produk dan banyak yang
tidak layak lagi digunakan oleh
masyarakat. Walaupun pada akhirnya masyarakat tetap menggunakan produk tersebut
karena ketiadaan alternatif, seperti produk air oleh PDAM.
b. Rendahnya
kualitas penyelenggaraan layanan. Jika dikaji, hal ini diakibatkan paradigma
yang tidak memposisikan masyarakat sebagai tujuan sekaligus subjek dalam
penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat diperlakukan sebagai pihak yang
tidak mempunyai daya tawar, seperti birokratisasi di bidang kesehatan.
c. Ketiadaan
akses bagi kelompok rentan, penyandang cacat dan komunitas adat terpencil.
Seperti perubahan fungsi sosial rumah sakit dan puskesmas menjadi lembaga
korporasi kesehatan yang mengakibatkan hilangnya nilai kemanusiaan di samping
biaya yang semakin mahal
d.
Ketiadaan
mekanisme komplain dan sengketa.
e.
Ketiadaan
ruang partisipasi publik.
Hal-hal
tersebut di atas merupakan gambaran kecil dari salah satu bagian manejemen
publik yaitu pelayanan publik yang mewarnai kehidupan masyarakat di Indonesia.
Oleh sebab itu dibutuhkan manajemen publik yang baik demi mencapai tujuan dari
administrasi publi yaitu utnuk memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya
kepada masyarakat.
Bagus, Terimakasih atas ilmunya.
BalasHapusSalam : Simakpedia