Entri Populer

Minggu, 13 Mei 2012

Administrasi Publik Vs Manajemen Publik

          Secara teori, konsep dan paradigma, administrasi publik mengalami perkembangan yang cukup cepat. Keilmuwan administrasi publik di Indonesia berlangsung dalam kondisi yang dinamis sudah terasa sejak terjadinya reformasi politik di Indonesia yang ditandai dengan lengsernya Orde Baru tahun 1998 hingga saat ini, dialektika keilmuwan administrasi terjadi begitu hangat. Dalam konteks kekinian, perkembangan dan dinamika yang sangat menarik untuk disoroti adalah dialektika dan perdebatan tentang administrasi ”negara” dan administrasi ”publik”.
Dalam pengertiannya yang klasik, administrasi publik dipahami sebagai implementasi kebijakan yang dibuat oleh pejabat publik, penggunaan kekuasaan untuk memaksakan aturan untuk menjamin kebaikan publik dan relasi antara publik dan birokrasi yang telah ditunjuk untuk melaksanakan kepentingan bersama. Administrasi publik dibentuk untuk menyelenggarakan kepentingan publik dan melayani publik. Pada prinsipnya, administrasi publik dibentuk untuk mengabdi kepada publik dan tidak boleh memihak kepada salah satu kepentingan politik apapun, dengan alasan apapun. Administrasi publik harus netral dan tidak partisan agar pelayanan kepada publik dapat dilakukan dengan adil tanpa membeda-bedakan satus sosial, jabatan dan preferensi politik seseorang.
Lalu pada titik ini muncul pertanyaan, siapa publik itu? Publik adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan masyarakat luas dan kepentingan orang banyak. Publik bisa berarti negara berserta otoritas dan alat kelengkapannya, organisasi masyarakat sipil, organisasi privat, organisasi pendidikan, organisasi keagamaan, bahkan organisasi terkecil seperti RT sekalipun merupakan manifestasi dari publik. Jadi adalah keliru apabila ada pendapat yang menyatakan bahwa publik itu hanyalah negara, di luar negara bukanlah publik. Konsep publik itu sendiri tidak hanya menjadi monopoli negara, tetapi lebih dari itu publik merupakan domain yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat secara luas.
Menurut hemat penulis, baik negara ataupun publik tidak menjadi masalah yang cukup berarti karena selama ini pun teori-teori yang digunakan baik untuk negara ataupun publik tidak berubah, yang dibutuhkan saat ini adalah praktek dari negara atupun publik tentang bagaimana melaksanakan penyelenggaraan dari sebuah negara agar penyelenggaraan tersebut menjadi efektif dan efisien.
Seiring dengan berjalannya pelaksanaan dari administrasi publik, muncul istilah manajemen publik yang merupakan studi terbaru dan merupakan bagian dari administrasi publik. Munculnya praktek manajemen publik dikarenakan adanya beberapa alasan di bawah ini:
a. Tuntutan agar pemerintah meningkatkan pelayanannya kepada publik (publik service). Untuk itu pemerintahan harus bersih, transparan dan rasional (clean government).
b.   Pergaulan internasional di era globalisasi menuntut efiesiensi, perubahan dalam cara berpikir (transparan), mental dan terutama prinsip kerja sama.
c.       Tuntutan reformasi perlu adanya birokrasi yang mengutamakan semangat desentralisasi dan rule of law.
d.      Diperlukan birokrasi pemerintah dan aparat yang profesional.
Selain hal tersebut, administrasi publik terkesan selalu terfokus pada bagaimana memanage dengan sebaik-baiknya kewenangan yang dimiliki negara sehingga timbul pemahaman bahwa aparatur negara yang harus mendapat pelayanan sedangkan aspek public service kurang tersentuh. Faktor-faktor inilah yang manjadi salah satu pendorong lahirnya manajemen publik yang lebih mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.
            Berbicara mengenai pembedaan antara administrasi publik dengan manajemen publik dapat dilihat dari dua sisi baik dari sisi material dan sisi formal. Dilihat dari sisi material administrasi publik dan manajemen publik sama-sama berbicara mengenai negara, pemerintah dan yang diperintah sedangkan bila dilihat dari sisi formalnya, administrasi publik berfokus pada suatu kajian yang lebih dahulu muncul (paradigma lama) dan bersifat lebih luas/umum mengenai penyelenggaraan suatu negara sedangkan manajemen publik merupakan konsep yang lebih baru (paradigma baru) dan khusus dari administrasi publik, merupakan bagian dari administrasi dan lebih khusus ruang lingkupnya yang berbicara mengenai pencapaian target dan tanggung jawab seorang pimpinan untuk mencapai target dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sebagai suatu tuntutan akan perbaikan kinerja pemerintah terutama dengan merujuk pada praktik yang berlangsung di dunia bisnis/swasta demi terwujudnya produktivitas dan akuntabilitas pemerintahan.
            Praktek manajemen publik di Indonesia salah satunya dapat dilihat dari pelaksanaan public service  di Indonesia. Pelayanan publik di Indonesia masih terlihat buruk karena tidak adanya paradigma yang jelas dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Kinerja pelayanan yang diberikan birokrasi yang ada di Indonesia masih cukp kuat watak mengabdi kepada kekuasaan (state oriented) dibandingkan kepada publik (public oriented). Dengan situasi birokrasi yang demikian tentu dalam pelasanaan pelayanan publik yang diberikan oleh birokrasi jauh dari kesan demokratis dan berkualitas yang Nampak adalah kesan diskriminatif.
            Pelayanan publik di Indonesia jika ditelaah memiliki permasalahan mendasar, diantaranya:
a.       Rendahnya kualitas pelayanan. Tidak dapat dipungkiri lagi kualitas produk dan banyak yang tidak layak  lagi digunakan oleh masyarakat. Walaupun pada akhirnya masyarakat tetap menggunakan produk tersebut karena ketiadaan alternatif, seperti produk air oleh PDAM.
b.   Rendahnya kualitas penyelenggaraan layanan. Jika dikaji, hal ini diakibatkan paradigma yang tidak memposisikan masyarakat sebagai tujuan sekaligus subjek dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat diperlakukan sebagai pihak yang tidak mempunyai daya tawar, seperti birokratisasi di bidang kesehatan.
c.   Ketiadaan akses bagi kelompok rentan, penyandang cacat dan komunitas adat terpencil. Seperti perubahan fungsi sosial rumah sakit dan puskesmas menjadi lembaga korporasi kesehatan yang mengakibatkan hilangnya nilai kemanusiaan di samping biaya yang semakin mahal
d.      Ketiadaan mekanisme komplain dan sengketa.
e.       Ketiadaan ruang partisipasi publik.
Hal-hal tersebut di atas merupakan gambaran kecil dari salah satu bagian manejemen publik yaitu pelayanan publik yang mewarnai kehidupan masyarakat di Indonesia. Oleh sebab itu dibutuhkan manajemen publik yang baik demi mencapai tujuan dari administrasi publi yaitu utnuk memberikan pelayanan publik yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

1 komentar: